Bantu Masyarakat Terdampak Pandemi, Mensos Paparkan Empat Strategi Penanganan Dari Perbaikan Data Hingga Pemberdayaan Sosial
WebMy.ID Official (8/9), Mengawal penyaluran bantuan
sosial tepat sasaran merupakan suatu keniscayaan agar masyarakat miskin, rentan
dan terdampak pandemi Covid-19 bisa merasakan kehadiran Negara di tengah
kesulitan hidup mereka.
“Bantuan sosial bukan soal data
semata, melainkan mengawal hingga sampai kepada penerima dan merupakan tugas
yang tidak mudah sebab banyak masyarakat yang tidak tahu program bantuan
tersebut,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam Diskusi Sespimti Polri
Dikreg ke 30 Tahun 2021 dengan topik, “Strategi Pengelolaan Dana Bantuan Sosial
guna Membantu Kebutuhan Hidup Masyarakat dalam rangka Pemulihan Ekonomi
Nasional pada Masa Pandemi Covid-19,” di Jakarta, Selasa (7/9).
Untuk menjawab persoalan
tersebut, Mensos Risma membeberkan empat strategi yang dinilai bisa mengatasi
persoalan bantuan sosial, mulai dari proses, penyaluran hingga diterima oleh
para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako.
Pertama, melakukan perbaikan
sistem walaupun tidak semua masyarakat melek sehingga perlu menerjunkan tim
Kementerian Sosial (Kemensos) ke lapangan untuk mengetahui persis permasalahan
yang terjadi di tengah masyarakat.
“Perbaikan sistem itu berat tapi
harus dilakukan untuk merubah ke arah yang lebih baik dimulai dari pembaruan
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), meng-cleansing data ganda, memadankan
data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” tandas Mensos.
Namun, dalam upaya perbaikan data
penerima bantuan perlu melibatkan peran aktif dari Pemerintah Daerah (Pemda),
tetapi masih ada pemda yang tidak aktif dan peduli sehingga berdampak pada
tidak akuratnya penerima bantuan di daerahnya.
Bahkan ada pemda tidak melakukan
pembaruan data selama 10 tahun maka tidak heran data di lapangan berbeda dengan
data Dukcapil karena tidak ada informasi seperti pindah alamat dan domisili,
meninggal dan lain sebagainya.
“Pernah suatu ketika saya
diprotes masyarakat karena tidak menerima bantuan padahal sebelumnya menerima,
setelah ditelusuri ternyata dia pindah alamat dan tidak menginformasikan pada
ketua RT/RW setempat,” ungkap Mensos.
Untuk pengawasan penyaluran
bansos Kemensos bekerja sama dengan institusi atau lembaga seperti KPK, Kejaksaan
Agung, BPK, BPKP, BI, OJK dan Bareskrim Polri dengan harapan tidak ada
pihak-pihak yang berniat melakukan penyelewengan bansos.
“Setiap bulan kami rutin
menggelar pertemuan dengan institusi dan lembaga itu bertujuan untuk
menyelesaikan bersama-sama sebab pikiran banyak orang lebih baik daripada
pikiran kami sendiri,” tandas Mensos.
Kedua, untuk mendukung
transparansi penerima bantuan agar di setiap kelurahan dipampang data penerima
bantuan, misalnya BPNT dan PKH kendati ada item-item komponen yang berbeda
untuk anak SD, SMP dan SLTA.
“Juga, kami meluncurkan aplikasi
“Usul-Sanggah” dimana masyarakat bisa mengusulkan nama yang berhak menerima
bantuan dan juga bisa menyanggah bila ada masyarakat yang sebenarnya tidak
berhak,” terang Mensos.
Ketiga, menghidupkan peran
pilar-pilar sosial untuk mendukung kemandirian, seperti karang taruna agar
bergerak dan ambil bagian dalam kegiatan sosial sebagai wujud kebersamaan dalam
kebhinnekaan Indonesia.
“Kita hidupkan kembali dan
alhamdulillah saya bangga kepada Karang Taruna DKI mereka telah mampu mengemas
paket bantuan masker dan vitamin untuk dibagikan ke seluruh nusantara,” kata
Mensos.
Keempat, upaya pembedayaan sosial
lainnya yang terus dilakukan Kemensos terhadap KPM guna mendukung kemandirian
ekonomi agar lebih produktif dan sejahtera, termasuk di dalamnya bagi para
penyandang disabilitas.
“Sebagai contoh di wilayah Asmat
Papua, kami ajari mereka “Tangan di Atas” dengan diberikan pelatihan ternak
ayam, bantuan perahu, dan usaha koperasi sembako yang dikelola bersama-sama dan
sekarang mulai menampakan hasil,” katanya.
Sedangkan, bagi penyandang
disabilitas pada awalnya mereka meminta bantuan, tetapi diberikan bantuan untuk
meningkatkan pemberdayaan ekonomi, berupa kursi roda elektrik, motor roda tiga
dan tongkat penuntun adaptif.
“Produk kursi roda elektrik,
motor roda tiga dan tongkat penuntun adaptif dibuat dan dirakit oleh
disabilitas sendiri. Salah seorang penerima manfaat motor roda tiga dirasakan
oleh Gilang yang awalnya berjualan merangkat dengan sepeda ontel dan pendapatan
Rp 400-500 per hari, tapi setelah mendapatkan bantuan motor roda tiga, ia bisa
berjualan lebih jauh dan meraup pendapatan lebih besar yakni Rp 1 juta per
hari,” katanya.
Posting Komentar