BSU Bagi Pekerja Hadir Lagi

(3/8/21). Kabar gembira bagi para pekerja! Pemerintah bakal melanjutkan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2021. Bantuan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai akibat pandemi COVID-19.


Jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp8 triliun. Selain itu, BLT subsidi gaji akan diberikan kepada pekerja dengan gaji Rp3,5 juta, berikut juga dengan kriteria lainnya bisa didasarkan dengan upah minimum.

Subsidi gaji diberikan sebesar Rp500.000 selama dua bulan dalam sekali pencairan. Artinya pekerja akan menerima BSU sebesar Rp1 juta untuk jatah Juli-Agustus. (*)

Official
Official Publikasi

Posting Komentar