Perkawinan Anak Perbesar Peluang Ciptakan Kemiskinan Antargenerasi

Pembangunan sumber daya manusia (SDM) menuju generasi Indonesia Emas 2045 harus dimulai sejak dini. Salah satunya yaitu dengan mencegah terjadinya perkawinan anak.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan dengan meningkatnya angka perkawinan anak, terlebih pada masa pandemi ini, dapat memperbesar peluang terjadinya kemiskinan antargenerasi.

“Generasi dari keluarga miskin kemudian lahir keluarga dan masyarakat miskin baru,” kata Menko Muhadjir saat memberikan arahan pada Webinar Pencegahan Perkawinan Anak, Sabtu (25/9/2021).

Meskipun data angka perkawinan anak Indonesia terus mengalami penurunan hingga mencapai 10,19 persen di 2020, namun di sejumlah daerah angkanya masih sangat mengkhawatirkan.

Angka kemiskinan pun mengalami kenaikan, terlebih sejak pandemi COVID-19. Menko Muhadjir menekankan, perkawinan anak memiliki dampak yang sangat besar. Selain karena ketidaksiapan secara fisik, mental, dan kemampuan ekonomi, juga terbatasnya pengetahuan.

Juga pendewasaan yang dibutuhkan dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Anak-anak yang menikah, menurut Menko Muhadjir memiliki kondisi yang lebih rentan, mulai dari kesulitan mengakses pendidikan, mengakses kesempatan-kesempatan untuk mengembangkan diri.

”Belum lagi risiko mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). KDRT yang biasa terjadi umumnya karena adanya perkawinan yang tidak formal, salah satunya adalah perkawinan anak,” kata Menko Muhadjir.

Official
Official Publikasi

Posting Komentar