Program Indonesia Pintar (PIP) KIP-KIPK

Program Indonesia Pintar 

Selanjutnya disingkat PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Cara Mendapatkan PIP

1. Melalui Dapodik : Cara mendapatkan PIP adalah dengan mendaftar ke Sistem Dapodik Sekolah tempat anak bersekolah bersangkutan dan melalui Dinas Pendidikan.
2. Melalui DTKS : Pendaftaran melalui DTKS yang dikelolah melalui Dinas Sosial sesuai mekanisme DTKS

Peserta didik pemegang KIP
hasil pemadanan terkini data PD yang tercatat di Dapodik dengan DTKS dari Kemensos

Klik Download untuk Paparan Sosialisasi tentang PIP tahun 2020

Jenis PIP :

PIP Pendidikan Dasar dan Menengah
adalah Program Indonesia Pintar yang diperuntukkan bagi anak berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat satuan pendidikan dasar dan menengah

PIP Pendidikan Tinggi
adalah Program Indonesia Pintar yang diperuntukkan bagi Mahasiswa miskin yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang diterima di Perguruan Tinggi

Klik Download untuk Permen Nomor 10 tentang PIP tahun 2020

Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus:
       Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
       Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
       Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
       Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
       Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah, atau
   Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik (disabilitas)korban musibah, dari orang tua yang   mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.
       usulan dinas pendidikan dan/atau pemangku kepentingan yang bersumber dari Dapodik

Artikel  : sori
Sumber : Paparan sosialisasi PIP 2020
               Permen Nomor 10 tentang PIP tahun 2020

Official
Official Publikasi

1 komentar