Bansos Tunai 600 Ribu Cair lagi mulai 20 Febuari 2022, untuk KPM BPNT Program Sembako

INFOBansos, (19/2) Bansos Tunai kembali dicairkan melalui PT POS Persero dengan nilai Rp.200.000; /KPM untuk pembayaran 3 bulan (januari,febuari dan Maret) total 600ribu/KPM, untuk sasarannya sebanyak 18,8 JT KPM BPNT (Program Sembako) yang akan dibagikan mulai tanggal 20 Februari sampai tanggal 5 Maret 2022.

Timeline penyaluran Bansos Tunai :

  • 16-18 Februari 2022 : Proses Perikatan + Pengiriman Data dan Dana dari Kemensos + SOP + SISTEM
  • 18-19 Febuari 2022 : PROSES PENCETAKAN DANOM dan SURAT PEMBERITAHUAN
  • 20 Februari s/d 05 Maret 2022 : Proses Pembayaran Bansos Tunai

Persyaratanya saat Penyaluran adalah Terdaftar Sebagai KPM BPNT Program  Sembako yang ada namanya di danom PT POS dan membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el Asli.

Selanjutnya Sistem Pembayarannya adalah :

  1. Scan barcode cekpos digital yang terdapat pada Surat  Pemberitahuan.
  2. Pencocokan identitas penerima (KTP-el) dengan data  yang muncul pada aplikasi dan pada Danom.
  3. Melakukan pencocokan identitas penerima (KTP-el) dengan data  yang muncul pada aplikasi,
  4.  Pilih Penerima bantuan yang bersangkutan” atau  “lainnya”.
  5.  Pilih status rumah  KPM yang bersangkutan,
  6.  Entri nomor handphone
  7. Ambil foto KPM dengan menunjukkan uang  yang sudah di terima.
  8. Ambil foto KTP KPM.
Sedangkan jadwal penyaluran, PT POS berkoordinasi dengan Pemerintah setempat (Pemerintah Kota/Kabupaten c.q. Dinas Sosial) serta pihak keamanan yang berwenang. Terkait pendampingan Bansos Tunai ini diberdayakan Pendamping Sosial (Pd. PKH, TKSK, PSM dan Puskesos SLRT) selanjutnya untuk informasi pada agen ewarung bahwa bantuan Jan s/d Mar  2022 penyaluran melalui PT. POS, agar agen tidak melakukan pemesanan bahan pangan/stock terkait KPM  BPNT (Sembako) dan penyaluran Bahan Sembako setelah bulan Maret 2022. Himbara selaku Bank Penyalur fokus kepada percepatan pemanfaatan bantuan dan distribusi KKS tahun 2021 yang belum selesai. (sori)

                   
Official
Official Publikasi

Posting Komentar