Sosialisasi Permensos RI Nomor 15 Tahun 2018 tentang Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT)


INFOBansos, Losarang (10/2) Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Losarang, menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Permensos RI Nomor 15 Tahun 2018 tentang Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dalam rangka penguatan pelaksanaan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di Kecamatan Losarang. 

Kegiatan tersebut merupakan Pilot Project Puskesos di Desa Krimun, yang di hadiri oleh Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Indramayu Dra. Hj. Andi Rugaya, M.Si., Camat Losarang Opik Hidayat, S.Sos., M.Si dan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Netty Rosnetty, SE, para kuwu se Kecamatan Losarang dan petugas puskesos (koordinator desa,Fasilitator,Front Office dan Back Office).

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Sosial yang diwakili oleh Sekretaris Dra. Hj. Andi Rugaya, MSi dalam sambutannya menyatakan bahwa untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu, Kehadiran Puskesos di desa sangatlah membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu dalam memberikan pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, kependudukan, sosial, ekonomi dan usaha) kepada masyarakat yang tidak mampu secara cepat, tepat dan tuntas. 

Hal ini sejalan dengan program Bupati Indramayu I Ceta (Indramayu Cepat Tanggap). dengan hadirnya Puskesos di Desa diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Indramayu. (ig:dinsos_indramayu)

Official
Official Publikasi

Posting Komentar