Dinsos DKI Jakarta dan BPJS Kesehatan Bahas Pemenuhan Kuota PBI JK

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta bersama BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah DKI Jakarta menggelar pertemuan virtual terkait pembahasan Jaminan Kesehatan Berkualitas dan Integratif bagi masyarakat penerima bantuan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pada Selasa (24/5).

Pertemuan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, dan diisi oleh dua narasumber yakni Analis BPJS Kesehatan Kepwil DKI Jakarta, Ridho Nurfadli, dengan materi 'Sosialisasi Reaktivasi Peserta PBI JK APBN Non Aktif'; dan Kepala Pusdatin Jamsos, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Santoso, dengan materi 'Pemenuhan Kuota PBI JK APBN Tahun 2022'.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan pemadanan data Pemberian Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) Provinsi DKI Jakarta, dalam hal ini warga yang telah terdaftar dalam DTKS Provinsi DKI Jakarta dengan MF JKN Jabodetabek. Hal ini guna mendorong masyarakat DKI Jakarta mendapatkan haknya berupa layanan kesehatan.

Acara juga dihadiri Kepala Bidang Pengembangan Kesejahteraan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (PKS PFM), Rani Nurani; Bagian Kesra 5 wilayah kota administrasi ; UKT 1 Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu; Suku Dinas Sosial Kota Administrasi; Satpel Sosial Kecamatan lima wilayah kota administrasi; dan Koordinator Kecamatan pendamsos. 
(@dinsosdkijakarta)
Official
Official Publikasi

Posting Komentar